BOMBANA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Bombana belum lama ini menerima pernghargaan atas capaian kepatuhan standar pelayanan publik masa kerja tahun 2021. Namun ternyata versi KPK, justru berbanding terbalik, yakni mendapat nilai yang sangat rendah.
Versi KPK, Kabupaten Bombana dikalahkan oleh beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara, karena hanya bisa bertahan pada 62,64 persen berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
Lembaga pengawasan pengelolaan anggaran tingkat Kabupaten Bombana, Inspektorat, membenarkan hasil SPI KPK yang diterima jelang awal tahun 2022 ini.
Kepala Inspektorat Bombana, Kalvarios mengatakan, beberapa tahun terakhir SPI KPK yang dilakukan by eletronik, hasilnya bertahan pada posisi tertinggi atau baik. Namun tahun 2021 Bombana kontra sekali dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat persentase yang rendah dari kabupaten lain.
Baca Juga: Bupati Bombana Terima Penghargaan Atas Capaian Kepatuhan Tinggi Standar Layanan Publik
