Meski menjadi bacawapres yang dinilai oleh publik sebagai produk putusan MK yang bermasalah pascaputusan Majelis Kehormatan MK, yakni mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK, Gibran mengaku tak mempermasalahkannya.

“Ya, kami menghormati keputusan yang ada,” kata Gibran, Sabtu (11/11/2023).

Gibran menegaskan keputusan itu tidak menghalanginya untuk tetap maju di Pilpres 2024 sebagai bacawapres bagi Prabowo Subianto.

“Ya, sekali lagi kami menghormati keputusan yang sudah ada,” ujarnya sambil menganggukkan kepala.

Gibran pun tak mau menanggapi adanya pandangan menjadi beban bagi pencalonannya dan mempersilahkan masyarakat untuk menilai. Dia juga enggan menanggapi tudingan terhadap dirinya yang sering dianggap pandai menggunakan isu dan playing victim (berlagak menjadi korban).