JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan kabinet yang akan mendampinginya selama masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengumuman tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024) pukul 21.20 WIB. Kabinet ini diberi nama Kabinet Merah Putih.
“Setelah saya dilantik tanggal 20 Oktober 2024, malam harinya saya umumkan kabinet pemerintah Republik Indonesia periode tahun 2024-2029,” ungkap Prabowo yang dilansir dari laman resmi Setpres.
Dalam kabinet ini, Prabowo melakukan pemecahan beberapa kementerian yang ada di era pemerintahan sebelumnya. Misalnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibagi menjadi dua kementerian terpisah, dan Kementerian Hukum dan HAM juga dipecah menjadi Kementerian Hukum serta Kementerian HAM.
Kabinet Merah Putih ini terdiri dari 7 Kementerian Koordinator dan 41 Kementerian Teknis.
