Baca Juga: Tak Terima Dipukul Oknum Satpol PP, KAMI Geruduk Kembali Kantor Wali Kota Kendari
Lawama menambahkan, DPRD Kota Kendari telah mengeluarkan rekomendasi untuk pembongkaran pagar tersebut. Namun, rekomendasi tersebut akan ditinjau kembali setelah pengecekan lapangan.
"Setelah ini, kami akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing, dan pihak yang akan dipanggil adalah pemilik Megross," jelasnya.
Sayangnya, dalam kunjungan lapangan tersebut, pimpinan Swalayan Megross tidak hadir. Upaya media untuk menghubungi mereka juga belum mendapat konfirmasi.
“Bos tidak ada,” ujar seorang pegawai Swalayan Megross di lokasi. (A)
