KENDARI, TELISIK.ID - Kegiatan sweeping gabungan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Malaka, tepatnya di depan CitraLand, Kota Kendari, menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah pengendara menilai pelaksanaan razia tersebut minim edukasi dan penjelasan kepada wajib pajak, Kamis (19/6/2025).

Dalam kegiatan itu, petugas Bapenda menyita STNK dan nota pembayaran pajak kendaraan bermotor milik pengendara yang diketahui menunggak pajak. Namun, warga mengeluhkan tidak adanya penjelasan rinci mengenai pelanggaran yang dilakukan maupun rincian tagihan pajak yang harus dibayar.

“Sebenarnya, apa tujuan sweeping ini? Kalau hanya untuk penertiban pajak kendaraan, seharusnya dilakukan secara informatif. Mereka hanya menyita STNK dan langsung memberikan surat penetapan pembayaran tanpa penjelasan,” ujar Laode, salah satu pengendara yang terjaring dalam razia.

Baca Juga: Profil La Ode Rusdin Jaya, Nahkoda Baru Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara

Baca Juga: Hadapi Darurat Bencana di Sulawesi Tenggara, Ini 12 Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi