Apel gelar pasukan diikuti oleh jajaran Polres Buton Utara, Kodim 1429 Buton Utara, Dinas Perhubungan setempat dan Pol PP setempat. Turut hadir, Wakil Bupati Buton Utara, Kompol (Purn) Ahali.
Baca Juga: Turunkan Tim Investigasi, Kapolri Janji Usut Rusuh Kanjuruhan Malang
Dalam amanatnya, Kapolres Buton Utara, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, apel gelar pasukan itu dilaksanakan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Bungin mengungkapkan, operasi tersebut dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan melalui kegiatan Diklat Lantas, penerangan masyarakat, serta pelayanan informasi lalu lintas baik melalui Regional Traffic Managemen Center (RTMC) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra dan TMC Polres jajaran.
"Sedangkan kegiatan penindakan pelanggaran terhadap pengemudi yang tidak tertib dalam berlalu lintas dilaksanakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah tergelar di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Bungin. (B)
