KENDARI, TELISIK.ID - UPTB Samsat Kendari mencatat penerimaan pajak kendaraan roda dua dan roda empat sebesar Rp 3,4 miliar dari hasil sweeping di empat titik wilayah Kota Kendari pada 5-8 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan masih banyak wajib pajak yang menunggak pembayaran hingga 4-5 tahun.
Kepala UPTB Samsat Kendari, Elly Fitriaty mengatakan, sweeping dilakukan di sejumlah ruas jalan yang ramai dilalui kendaraan.
Menurut Elly, operasi tersebut melibatkan unsur Kepolisian, baik Polda, Polres, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
“Yang paling ramai dilalui kendaraan, banyak yang kita pilih di daerah itu,” ujarnya saat diwawancarai di kantor, Senin (12/10/2026).
