Petugas juga memeriksa status pajak kendaraan dan masa berlaku dokumen kendaraan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu takut ketika melewati pemeriksaan dalam operasi gabungan.
“Kami hanya memeriksa surat-surat kendaraannya saja, baik dari sisi pajaknya yang harus aktif maupun masa berlaku STNK-nya,” katanya.
Elly menambahkan, sweeping pajak kendaraan diupayakan berlangsung satu kali setiap bulan, terutama pada awal bulan. Namun, jadwal dan lokasi pelaksanaan tidak diumumkan secara terbuka agar operasi dapat berjalan efektif.
Selain melakukan sweeping, UPTB Samsat Kendari menyediakan layanan pembayaran melalui sejumlah unit pelayanan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.
Layanan tersebut mencakup gerai drive-thru, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Samsat Keliling (Samkel) yang berpindah lokasi setiap hari kerja.
