Terpisah, Kepala Seksi Pajak Bapenda Kota Kendari, Eka Handayani mengatakan, sebelumnya dilaksanakan di delapan titik namun di pangkas kembali menjadi empat titik lokasi paling rame, yakni Jalan Wayong, depan Avisena, Citraland, depan Claro, dan P2ID.
Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang menunda pembayaran hingga tiga sampai empat tahun bahkan 5 tahun. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Kepatuhan wajib pajak masih kurang. Mereka menunda pembayarannya, padahal pajak ini untuk pembangunan kota,” ujar Eka. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
