Yasonna mengatakan, pihaknya tidak berwenang melakukan pencarian. Dia menyerahkan hal itu ke kepolisian dan KPK. “Kalau kita tak bisa cari. Polisi dan KPK yang cari. Kalau kita kan kerjalah dengan negara-negara lain,” ujarnya sambil menjelaskan belum ada surat permintaan bantuan dari KPK.

Terkait perjalanan SYL ke Roma, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, SYL meninggalkan Indonesia pada 24 September 2023 dan direncanakan kembali ke Tanah Air pada 1 Oktober 2023.

“24 September 2023 meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, kemudian menggunakan Qatar Airways menuju Doha, tujuannya adalah ke Roma. Kemudian kembali lagi direncanakan tanggal 30 (September 2023) sampai di Indonesia tanggal 1 Oktober. Tapi di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia,” urai Silmy.

Baca Juga: KPK Amankan Senjata Api dan Uang Tunai Puluhan Miliar di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Kendati demikian, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi, membantah adanya indikasi SYL kabur terkait proses hukum di KPK. Meski sampai saat ini belum kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke luar negeri.