JAKARTA, TELISIK.ID - Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru meminta seluruh guru untuk segera melakukan validasi rekening di laman Info GTK.
Langkah ini diperlukan agar tunjangan sertifikasi dapat dicairkan tanpa kendala akibat kesalahan data. Jika rekening tidak valid, pencairan bisa tertunda atau bahkan gagal.
Oleh karena itu, guru diharapkan memeriksa dan memperbaiki data sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Mengutip dari Antara, Senin (10/3/2025), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia melalui kebijakan tunjangan sertifikasi.
Salah satu langkah penting adalah memastikan dana tunjangan tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, dimulai paling cepat pada 21 Maret 2025.
