JAKARTA, TELISIK.ID - Wacana mengenai besaran honor pengurus Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih sempat mencuri perhatian publik.

Dalam beberapa hari terakhir, beredar informasi bahwa setiap pengurus akan menerima honor bulanan sebesar Rp 8 juta. Namun, Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa kabar tersebut belum memiliki dasar resmi dan hanya bersifat spekulatif belaka.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan apapun terkait besaran honor atau gaji pengurus Kopdes Merah Putih. Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih fokus pada penyusunan struktur dasar koperasi serta aturan hukum yang akan menjadi landasan berdirinya koperasi tersebut.

“Belum, belum ada,” kata Budi menanggapi isu soal gaji Rp 8 juta, usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (27/5/2025).

Penegasan itu disampaikannya untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kejelasan skema pembiayaan koperasi yang sedang dalam proses pembentukan awal tersebut.