Budi mengatakan, saat ini pemerintah lebih memprioritaskan penyusunan struktur kelembagaan koperasi dan aturan seleksi pengurus.

Tahapan ini dianggap krusial agar koperasi dapat berjalan secara profesional dan akuntabel di tengah masyarakat desa yang menjadi sasaran utama program ini.

Salah satu syarat utama bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai pengurus Kopdes Merah Putih adalah lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa calon pengurus tidak memiliki catatan negatif di dunia perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

“Jadi diharapkan semua pengurus Kopdes Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” tegas Budi.