Editor: Sumarlin
Syarifuddin Udu Minta Perusahaan Utamakan Pekerja Lokal
Saya melihatnya begini, kami dari KKST menyadari bahwa untuk menolak sepenuhnya kehadiran TKA ini saya pikir perlu dipertimbangkan juga oleh masyarakat kita, karena di dalam peraturan perundang-undangan yang ada, bahwa memang ada ruang-ruang terutama soal pertimbangan keahliannya, itu boleh melibatkan tenaga kerja asing.
R
Rahmat Tunny ✓
2 Mei 2020
2 Menit Baca
18 Dilihat
100%
Halaman 3 dari 3
