Karena bahasanya saling mengenal, tentu hal ini menunjukkan adanya interaksi dan komunikasi dua arah. Artinya ketika calon pasangan akan melakukan ta'aruf, maka harus dibangun pola interaksi dan komunikasi yang syar'i sesuai tuntunan Islam.

Tuntunan Islam dalam proses menuju gerbang pernikahan setidaknya melalui tiga tahapan:

- Ta'aruf : saling mengenal. Dan umumnya dilakukan sebelum khitbah. 

- Khitbah : meminang atau lamaran , menawarkan diri untuk menikah. Khitbah, ada yang menyampaikan terang-terangan dan ada yang disampaikan dalam bentuk isyarat. 

Khitbah secara terang-terangan, misalnya dengan menyatakan , “Jika berkenan, saya ingin menjadikan anda sebagai pendamping saya.” Atau pertanyaan yang bentuknya berupa, “ Apakah anda bersedia menjadi pendamping saya?”