Khitbah dalam bentuk isyarat, misalnya dengan berkata, “Sudah lama aku mendambakan wanita yang memiliki banyak kelebihan seperti kamu…” atau kalimat semisalnya, meskipun bisa jadi ada kesan menggombal.
Allah berfirman, “Tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah tahu bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan rahasia, ucapan ucapan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya.” (QS. Al-Baqarah: 235).
Baca juga: 9 Tanda Jodoh Kamu Sudah Dekat Menurut Islam
Berdasarkan petunjuk di atas, bagi wanita yang sedang menjalani masa iddah, tidak boleh dilamar dengan kalimat terang-terangan.
- Nadzar : melihat calon pasangan. Biasanya ini dilakukan ketika ta'aruf atau ketika melamar.
