Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Apabila seseorang di antara kalian ingin meminang seorang wanita, jika dia bisa melihat apa-apa yang dapat mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah!” (HR. Ahmad 3/334, Abu Dawud 2082 dan dihasankan al-Albani).

Cara Berta'aruf yang Benar dalam Islam

Sebenarnya tidak ada cara khusus dalam masalah ta'aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa mencari data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta'aruf:

1. Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram. Mereka tidak diperbolehkan untuk berduaan, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengingatkan,

“Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu'aib al-Arnauth).