Jika ada informasi dan data tambahan yang dibutuhkan, sebaiknya tidak berkomunikasi, tapi lewat pihak ketiga, seperti kakak lelakinya atau orang tuanya.

4. Setelah ta'aruf diterima, bisa jadi mereka belum bertemu, karena hanya tukar biografi. Karena itu, bisa dibuat dengan nadzar (calon pasangan).

Dari al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu'anhu, menceritakan beliau, “Suatu ketika aku berada di sisi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau sudah melihatnya?” Jawabnya, “Belum.” 

Lalu beliau memerintahkan,“Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi).

Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita, sekaligus menghadap langsung orang tuanya.