"Saat tiba di pertigaan, korban yang hendak menggunakan jalur poros Trans Sulawesi menabrak trotoar jalan hingga terpental dengan posisi bagian kepala terbentur pagar Tugu Adipura," terang Kasubag Humas Polres Kolut, Senin (28/6/2021).
Akibatnya, lanjut Wawan, korban mengalami luka robek pada mata sebelah kiri, luka lecet pada betis kanan. Korban meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua.
"Diduga korban dalam pengaruh alkohol saat berkendaraan," jelasnya. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Haerani Hambali
