ROTE NDAO, TELISIK.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Polres Rote Ndao, Rabu (2/2/2022).
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Oelaba – Oemilan tepatnya di Dusun Modolok, Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecelakaan melibatkan mobil pikap warna hitam nomor polisi DH 8789 CB dan sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi DH 2505 GH.
Mobil pikap dikendarai Bastian (42), nelayan asal Dusun Hundihuk Timur Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Saat mengendarai kendaraan, tidak dilengkapi dengan SIM A.
Ia mengalami luka lecet pada kaki kanan.
