JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan kebijakan tarif baru terhadap barang impor yang masuk ke negaranya.
Dalam daftar yang dirilis oleh pemerintah AS, produk ekspor Indonesia terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen. Besaran tarif tersebut belum termasuk tarif global sebesar 10 persen yang berlaku universal untuk semua barang impor ke AS.
Tarif baru ini diberlakukan sebagai respons terhadap defisit perdagangan yang dialami AS terhadap Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar 14,34 miliar dolar AS sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Angka ini lebih rendah dibandingkan data Badan Statistik AS yang mencatat defisit perdagangan AS dengan Indonesia sebesar 17,9 miliar dolar AS.
Melansir CNN Indonesia, Jumat (4/4/2025), besarnya defisit tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan defisit perdagangan terbesar ke-15 bagi AS. Kondisi ini terjadi karena sejumlah barang ekspor Indonesia memiliki permintaan tinggi di pasar Amerika Serikat.
