Baca juga: Kapal Mati Mesin, Empat Nelayan Terombang-Ambing di Laut Kolaka
Tiba di Kantor Bupati, pengunjukrasa diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Man Arfa. Di hadapan massa aksi, Ia menuturkan, pembangunan jalan yang diaspirasikan terkendala status tanah dan pembebasan lahan.
"Tidak ada yang dianaktirikan, selama ini sudah dipikirkan hanya saja kendala jalan tersebut masih berstatus jalan desa dan juga terkendala pembebasan lahan," ucap mantan Kadis PUPR itu.
Diketahui, jalan penghubung desa dan kecamatan yang kondisinya masih parah memiliki panjang 1,6 kilometer.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bombana, Sahrun, mengatakan, tahun 2020 sudah dikucurkan anggaran dana alokasi khusus sebesar Rp 9,7 miliar.
