KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Kasus dugaan kekerasan fisik yang melibatkan seorang guru honorer, Supriyani, di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kini telah viral.

Supriyani, yang mengajar di SD Negeri 04 Baito, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap salah satu muridnya.

Laporan ini disampaikan oleh ibu korban, Nurfitriana, ke Polsek Baito pada 26 April 2024, dua hari setelah insiden yang diduga terjadi di sekolah. Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, menjelaskan bahwa korban, seorang siswa kelas 1 berinisial MCDW, mengaku dipukul menggunakan gagang sapu ijuk oleh Supriyani.

Setelah mengkonfirmasi dengan saksi-saksi, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Penahanan Guru Honorer di Konawe Selatan Picu Aksi Mogok Belajar Siswa TK hingga SMP