PEKANBARU, TELISIK.ID - Sejumlah rumah sakit (RS) di Provinsi Riau kini sangat berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kesehatan RI, untuk dapat membayarkan klaim penanganan COVID-19.

Diperkirakan total tunggakan pusat melalui BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp 1 triliun tahun 2020 dan 2021.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Riau, dr Nuzelly Husnedi mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan terkait tunggakan tersebut. Namun dalam surat itu tunggakan yang disampaikan hanya untuk tahun 2020 sebesar Rp 593 miliar.

Nuzelly yang juga Direktur RSUD Arifin Achmad menyebutkan, tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp 1 triliun.

Namun belum diperoleh berapa rincian tunggakan pemerintah pusat melalui Kemenkes kepada masing-masing rumah sakit di Riau yang menangani COVID-19.