"Sejak kapal ditahan pada 26 November, belum ada kejelasan mengenai status hukum dan pelanggaran yang terjadi, serta instansi mana yang akan melakukan penyidikan. Jadi, sudah 6 hari kapal tersebut ditahan, namun belum ada kejelasan," pungkasnya. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
