"Itu diamankan karena diduga alat-alat itu digunakan untuk menyiksa orang yang ada di Rutan Khusus itu. Selain menemukan korban yang tewas, kami menemukan enam orang cacat akibat adanya dugaan penganiayaan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, terungkapnya kerangkeng manusia atau Rutan Khusus itu setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, tepatnya Rabu (19/1/2022). (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
