MEDAN, TELISIK.ID - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Sumut, AKBP Dayan melakukan infeksi mendadak (sidak) ke ruangan tahanan sementara Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Selasa (30/11/2021).
Kedatangan Dayan terkait adanya seorang tahanan yang tewas, bernama Hendra Syaputra. Perwira polisi ini menginterogasi sejumlah petugas jaga.
"Kami melihat situasi di rumah tahanan sementara di Markas Polrestabes Medan. Kami sampaikan bahwa di lokasi itu, seluruh penjagaan sudah sesuai aturan atau SOP. Setiap petugas jaga yang piket selalu patroli di sana," kata Dayan.
Dayan menjelaskan, pihak Polrestabes Medan telah melakukan razia setiap hari untuk memastikan barang yang dilarang tidak ada di dalam sel. Handphone, senjata tajam dan sejenisnya agar tidak berada di dalam ruangan atau penjara.
"Setiap hari merazia terus dicek barang yang boleh dan yang gak boleh dibawa. Jika ada petugas yang melanggar aturan, pasti akan dihukum. Kami juga berharap agar kejadian tahanan tewas tidak terulang kembali," terangnya.
