Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari ketika dikonfirmasi Telisik.id, melalui telpon selulernya, Sabtu (26/9/2020), membenarkan penangkapan Yafeti Zega dalam kasus penganiyaan Yanti Zega yang merupakan anak di bawah umur. Kasus tersebut masih dalam proses sidik.

"Buktinya sudah ada, dan akan diproses di JPU. Saksi juga sudah diperiksa dan pelapor juga dari keluarganya sudah diperiksa," ujarnya.

Ditanya Telisik.id, Yafeti Zega dipukuli di penjara karena tidak bayar uang Rp 750 ribu, Kompol Edy Safari membantah pemukulan tersebut. Dia mengatakan Yafeti Zega sehat - sehat saja di tahanan Polsek Medan Labuhan.

"Penganiayaan tidak ada dilakukan. Dia sehat - sehat saja disini. Kemarin itu, dia sakit tapi sudah dibawa di rumah sakit. Dia saja ketakutan karena dia menganiaya anak di bawah umur," pungkasnya.

Reporter: Ones Lawolo