Baca juga: Baru Dilantik Juni 2021, Bupati Kuansing Ditangkap KPK

"Jadi kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. Informasi dari rumah sakit, hasil autopsi ini paling lama 2 minggu atau 14 hari, artinya bisa lebih cepat. Saya juga ingin supaya bisa keluar hasilnya secepat mungkin, sehingga kami nanti bisa mengambil langkah tindak lanjut dan keluarga pun bisa puas dengan adanya hasil yang dikeluarkan oleh rumah sakit," tegasnya.

Menurutnya, atas kematian Daniel Silitonga, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut dan Propam Polres taput sedang melakukan pemeriksaan sejumlah personel yang berhubungan langsung dalam proses penangkapan dan penyidikan yang bersangkutan.

"Iya, atas meninggalnya DS, Bidang Propam Polda Sumut sudah turun melakukan pemeriksaan personel dan penyidik," ucapnya.

Perwira polisi dengan pangkat dua melati emas di pundak ini menegaskan, kedatangan Propam Polda ini untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran prosedur saat melalukan proses penangkapan tersangka Daniel Silitonga yang meninggal dunia.