MEDAN, TELISIK.ID - Seorang kasus tersangka narkoba asal Kabupaten Labujan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), berhasil kabur dari tangan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Infomasi dihimpun Telisik.id, tersangka bernama Firman Pasaribu alias Man Batak ditangkap pada Minggu 10 Januari 2021 di salah satu penginapan di Kotapinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Dari perkembangan Man Batak, dua rekannya ditangkap bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) berjenis wanita. Keduanya ditangkap dengan lokasi berbeda-beda dan barang bukti sebanyak 5 Kg Narkoba jenis sabu-sabu.

Ada pun identitas rekannya yang ditangkap adalah, Lydia Agustika alias Lydia (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, Firman Pasaribu alias Man Batak yang disebut - sebut bandar narkoba di dua tempat ini di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) kabur di tangan petugas pada Sabtu (16/1/2021) kemarin.