"Iya benar, saya sebagai saksi pernikahan orang itu. Pernikahan itu dilandaskan adanya permintaan keluarga dan undangan sudah diedarkan sebelum yang bersangkutan ditangkap dalam kasus narkoba," kata Kompol M Arifin melalui panggilan WhatsApp.

Dia mengatakan, sebelum tertangkapnya Wahyudi, mereka sudah merencanakan acara resepsi pernikahan. Lalu, karena permintaan keluarga ke dua belah pihak, acara pernikahan dilanjutkan di Polsek Medan Timur.

"Sudah mereka rencanakan resepsi pernikahan itu sebelum yang bersangkutan tertangkap narkoba. Acara pernikahan itu, tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin