Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, membenarkan bahwa tersangka Pacel ditangkap saat akan mengedarkan sabu di kawasan Warangga.

Saat tubuh Pacel digeledah oleh polisi, ditemukan satu bungkus besar minuman kotak Milo yang dilakban hitam dan di dalamnya berisi narkoba jenis sabu.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan satu bungkus sabu di rumahnya di Jalan Sultah Syahrir. Total barang bukti (BB) sabu yang diamankan seberat 116,8 gram," kata Baharuddin, Jumat (25/4/2025).

Adapun BB yang berhasil diamankan dari tangan Pacel terdiri dari dua sachet bening ukuran besar diduga sabu, satu sachet ukuran sedang yang di dalamnya berisi sepuluh potongan pipet warna putih bergaris hijau yang berisi sabu.

Kemudian satu sachet ukuran sedang yang di dalamnya berisi tiga potongan pipet warna putih bergaris hijau berisi sabu, satu sachet ukuran sedang berisi sabu, dan sepuluh potongan pipet warna putih bergaris merah yang berisi sabu.