KENDARI, TELISIK.ID - Seorang tahanan berinisial HM asal Kapontori, Kabupaten Buton, kasus pencurian dengan masa dua tahun enam bulan penjara telah kabur dari dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari.

Peritiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Senin (29/1/2024) pagi. Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Saba.

“Iya benar, ada napi yang lari dari Rutan,” ungkapnya, Selasa (30/1/2024).

Saat ditanya mengenai kronologis kaburnya tahanan tersebut, Silvester menjelaskan, tahanan tersebut kabur saat membersihkan Tower Penjagaan.

Baca Juga: KPPS Kecamatan Tinanggea Soroti Uang Transportasi Pelantikan dan Bimtek Belum Diterima