MEDAN, TELISIK.ID - Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa tiga orang anggota polisi, terkait tewasnya Aryes, tahanan Polsek Medan Kota secara tidak wajar.

Tiga orang itu, di antaranya penyidik yang menangani atau memegang perkara Aryes dan anggota polisi yang terlibat langsung dengan penangkapan. Korban dikabarkan tewas dengan wajah dan tubuh yang lebam tepatnya Minggu, 23 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumut terhadap anggota polisi Polsek Medan Kota atas kasus tahanan yang tewas.

"Jadi, yang diperiksa itu pastinya untuk meminta klarifikasi terhadap anggota polisi yang berhubungan langsung dengan kasus atau perkara Aryes. Tim Propam Polda Sumut pastinya akan menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat, termasuk laporan tewasnya Aryes," kata Hadi Wahyudi kepada awak media, melalui telepon selularnya, Minggu (12/9/2021).

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simajuntak membenarkan telah memeriksa tiga orang personel Polsek Medan Kota.