“Iya, ada tiga orang anggota Polsek Medan Kota yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait tahanan tewas itu, untuk kasusnya masih didalami," tegasnya.

Menurut Donald, jika terbukti ada pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan atas tewasnya Aryes, maka Propam Polda Sumut tidak akan segan melakukan penindakan.

"Jika terbukti anggota Polsek Medan Kota melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian Aryes Prayudi Ginting beberapa waktu lalu, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Istri Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Ngadu ke Polda Sumut, Pengacara Beberkan Bukti Kuat

Baca juga: Hendak Mandi di Sungai, Mahasiswi Ini Hanyut Terbawa Arus