Sebagaimana diketahui, kasus tewasnya tahanan Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara bernama Aryes (32) berbuntut panjang.

Istri Arye bernama Fitri Indriani (26) mengadukan insiden janggal itu ke Polda Sumut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP) nomor 1357/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut.

Dugaan kuat, warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang menjadi tahanan kasus penyalahgunaan narkoba itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi.

Korban tewas pada Minggu 23 Agustus 2021 lalu. Saat dikembalikan jenazah ke keluarganya, kondisinya sangat mengenaskan. Wajahnya penuh lebam. Padahal saat ditangkap Senin, 3 Agustus 2021, korban dalam keadaan sehat.

Bahkan, Selasa, 4 Agustus 2021, istrinya sempat menjenguk Aryes. Tapi saat itu Polisi menyebut bahwa kondisi Aryes baik-baik saja.