KENDARI, TELISIK.ID - Proses perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) semakin menunjukkan kemajuan telah sampai pada tahap Assessment Menpan-RB.
Beberapa tahapan penting telah dilalui antara lain penyusunan proposal alih status, pemberian rekomendasi dari pemerintah dan tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara serta tahapan presentasi kesiapan alih status di Kementerian Agama.
Rektor IAIN Kendari, Prof Dr Faizah Binti Awad, M.Pd mengatakan, kepercayaan dan harapan publik terhadap pengembangan kelembagaan IAIN Kendari terus meningkat. Ini menjadi motivasi utama bagi pimpinan dan seluruh sivitas akademika untuk mempercepat proses perubahan status tersebut,
"Kami terus bergerak melakukan terobosan dalam rangka mendorong tercapainya perubahan status dari Institut menjadi universitas. Perubahan kelembagaan juga akan semakin membuka akses pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Mudah-mudahan tahapan ini bisa kita lalui dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Rektor, Kamis (24/9/2020).
Tim persiapan alih status IAIN Kendari yang diketuai oleh Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan, M.Ag telah mempresentasikan kesiapan IAIN Kendari dihadapan tim reviewer alih status PTKIN tahun 2020, antara lain Prof Dr Dede Rosyada, Prof Asep Muhyiddin, dan Prof Dr Ali Nurdin.
