Baca juga: Semangat Hamemayu Hayuning Praja Hamemangun Raharjaning Kutha bagi Pemkot Yogyakarta
KPU juga akan melakukan pembahasan bersama Pemprov Sulawesi Tenggara mengenai perubahan aturan pelaksanaan pilkada pada masa pandemi COVID-19, di mana perubahan aturan tersebut juga secara langsung menggeser alokasi anggaran pelaksanaan pilkada yang telah ditetapkan.
"Pilkada akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, maka akan ada penambahan anggaran," ucap Iwan Rompo.
Ia mengatakan, tahapan dan pelaksanaan pemungutan suara pilkada 2020 pada 9 Desember akan berubah. Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang seperti kampanye dan sosialisasi akan sangat dibatasi.
Saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pilkada 2020 dan PKPU penyelenggaraan pilkada pada masa bencana nonalam yang saat ini sedang dibahas.
