MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 akhirnya kembali dilanjutkan.
Penyelenggara Pilkada mulai menjalankan tugasnya masing-masing. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), misalnya mulai mengawasi seluruh kegiatan para Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).
Al Abzal Naim, Ketua Bawaslu Muna menerangkan, kendati belum ada penetapan calon, Bawaslu memiliki kewenangan mamantau aktivitas bacakada entah itu sosialisasi di masyarakat maupun postingan-postingan di Media Sosial (Medsos).
"Khusus petahana, kami terus pantau pada penyaluran Bansos. Jangan sampai bantuan itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik," kata Al Abzal Naim.
Baca juga: Hilang Misterius Sepekan, Basarnas Hentikan Pencarian Nelayan Buton
