Lalu keempat, Gogot menambahkan, KPU kabupaten/kota harus lebih selektif dalam hal memilih isu verifikasi administrasi dan faktual.
“Kelima, pahami regulasi agar tidak salah menyampaikan statemen. Terakhir, memantau dan menganalisis opini-opini publik terkait isu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” pungkasnya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
