Lalu keempat, Gogot menambahkan, KPU kabupaten/kota harus lebih selektif dalam hal memilih isu verifikasi administrasi dan faktual.

“Kelima, pahami regulasi agar tidak salah menyampaikan statemen. Terakhir, memantau dan menganalisis opini-opini publik terkait isu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” pungkasnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali