Nah, langkah yang akan dilakukan adalah bersama Komis I DPRD Muna akan melakukan konsultasi di Biro Hukum Pemprov Sultra terlebih dahulu.
"Pekan depan kita akan konsultasikan di Pemprov," sebutnya.
Di Muna, dari 124 desa, saat ini semuanya telah diisi oleh pejabat (Pj) kades. Untuk pelaksanaan Pilkades, baru 60 desa dulu yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Sisanya, 64 desa, pemilihan akan dilaksanakan tahun 2022. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
