Selain itu, salah seorang anggota timsel, Sofian mengatakan, secara metodologi determinan dari penilaian itu berdasarkan dari rujukan instruksi KPU RI yaitu tes psikologi.

“Tes psikologi sendiri hasilnya ada 3 kategori yaitu direkomendasikan untuk skor di atas 60, dipertimbangkan untuk skor 40-60 dan tidak direkomendasikan untuk skor 40 ke bawah,” jelasnya, Selasa (14/3/2023).

Anggota timsel lainnya, Jamhir Safani juga menambahkan, bagi masyarakat yang akan memberikan masukan dan tanggapan untuk bakal calon melalui formulir yang disediakan timsel.

Bakal calon yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi, selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan pada 16-18 Maret 2023 di Rumah Sakit dr R Ismoyo Kendari dan wawancara  pada 19-21 Maret 2023 di Hotel Claro Kendari.

Berikut nama bakal calon anggota yang lulus tes tertulis dan tes psikologi, serta berhak lanjut ke tahapan selanjutnya :