MUNA, TELISIK.ID - Tim desk pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Muna telah menyusun jadwal tahapan.
Diawali dengan sosialisasi pelaksanaan pemilihan 124 kades dan tata cara penyelesaian sengketa. Sesuai jadwal yang telah disusun, tahapan sosialisasi akan dimulai pada 14 hingga 23 Juli.
"Kita awali sosialisasi di Kecamatan Tongkuno dan Tongkuno Selatan (Tongsel)," kata Rustam, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Sabtu (9/7/2022).
Selama tahapan sosialisasi, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia pemilihan desa yang berjumlah tujuh orang. Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan, penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS).
"Pengumuman DPT pada 13 Agustus," sebutnya.
