Baca Juga: Mengantre 8 Jam, Calon Penumpang Pelabuhan Torobulu Belum Bisa Naik Kapal
Kemudian, untuk pendaftaran bakal calon (balon) kades 25 Agustus. Namun, untuk waktu pendaftaran masih tentatif. Karena bila calon kurang dari dua orang, maka pendaftaran diperpanjang. Begitu juga bila calon lebih dari lima orang, akan dilakukan seleksi. Setelah itu, akan dilakukan penelitian persyaratan balon dan keabsahaan administrasi.
"Bila ada berkas yang kurang, dilakukan perbaikan dan akan diteliti kembali yang selanjutnya diumumkan pada masyarakat," terangnya.
Tanggal 28 September penetapan calon kades. Kemudian, 29 September penetapan nomor urut melalui undian yang dilakukan secara terbuka. 7-11 Oktober tahapan kampanye (visi-misi) calon.
"3-16 Oktober, pendistribusian surat suara. 15 Oktober pemilihan dan 16 Oktober penetapan calon yang memperoleh suara terbanyak," tambahnya.
