MUNA, TELISIK.ID - Sukarman Loke (SL), Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Muna ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/6/2022) atas perkara dugaan suap pengusulan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Kapasitas SL saat terlibat mengurusi usulan pinjaman Kolaka Timur, masih sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna. Sudah beberapa bulan, Ia telah dimutasi sebagai Kadis Pariwisata.

Selama perkara itu berproses, SL aktif berkantor. Ia pun cukup kooperatif menghadapi perkara itu. Pada saat pemeriksaan di Polda Sultra, 14 Juni, Ia hadir. Padahal, saat itu Ia sedang mengikuti job fit (uji kompetensi) para kadis.

"Beliau (SL) izin. Setelah itu, kembali mengikuti job fit hingga hari terakhir," kata salah seorang peserta job fit.

SL terakhir masuk kantor pada Minggu 19 Juni. Ia nampaknya sudah tahu akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Pada saat itu pula, Ia memanggil para stafnya dan menyerahkan kunci ruangannya.