KENDARI, TELISIK.ID - Memasuki Tahun 2020 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara akan menjalankan berbagai program prioritas mulai dari pencegahan hingga pemberantasan jaringan pengedar narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra (BNNP) Brigjen Pol Imron Korry mengungkapkan, lima tugas utama BNNP Sultra  mulai dari pencegahan hingga pemberantasan.

"Jadi untuk tugas utama BNNP Sultra, yaitu pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan kerjasama," ungkap Kepala BNNP Sultra, Jumat (3/1/2020).

Untuk program prioritas pada tahun 2020, Imron menyampaikan bahwa, BNNP Sultra akan fokus rehabilitas kepada masyarakat yang menyalah gunakan narkotika.

"Nah kalau untuk program prioritas, yang pertama itu kami fokus rehabilitasi, karena berdasarkan survei pecandu narkotika itu ada 27.000 pada tahun 2017. Sementara yang baru kami rehabilitasi itu kurang lebih 1.600 orang, nah 25.400 kemana? maka dari itu kami fokus untuk rehabilitasi," katanya.