KENDARI, TELISIK.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Sulawesi Tenggara berjalan dengan aman dan tidak ada indikasi korupsi.
Hal tesebut disampaikan oleh Kajati Sultra, Sarjono Turin, SH. MH, Kamis (31/12/2020). Dikatakan, di Sultra tidak ada satu pun kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sultra sepanjang tahun 2020.
Untuk itu, dirinya lebih pada upaya preventif pendampingan terhadap pemerintah dalam menyelesaikan kasus, mengingat kondisi pandemi yang melanda Indonesia.
Terutama terhadap sejumlah proyek-proyek yang dialokasikan untuk penanganan dampak COVID-19 di Sultra, Kejati lebih mengedepankan program pendampingan sehingga bisa meminimalisir tindak pelanggaran hukum atau pidana.
Baca juga: AMPI Sultra Kritik Wali Kota Kendari yang Buka THM dan Tutup Tempat Wisata
