KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun 2021 akan menangani kasus stunting di 15 kelurahan.
Ke-15 kelurahan tersebut menjadi sasaran karena jumlahnya melebihi 10 persen.
"Saya berharap betul kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berkolaborasi biar penurunan stunting dan ada peningkatan kualitas untuk anak-anak kita ini. Khususnya di daerah yang berada di atas 10 persen, apalagi jika kita berbicara nilai manusia kita tidak bisa berbicara presentasi, ada saja satu anak kita yang terkategori stunting menjadi perhatian serius buat kita," ungkap Wali Kota Kendari, Sulkarnain, beberapa waktu lalu.
Selain itu, kata Sulkarnain, untuk mewujudkan Kota Kendari layak huni dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2017 - 2022, maka stunting menjadi komitmen Pemkot untuk menunjuk wilayah prioritas tersebut dalam pencegahan stunting.
Baca Juga: Jelang Kedatangan Jokowi, Paspampres Tinjau Lokasi Pembukaan Munas Kadin
