BOMBANA, TELISIK.ID - Demi meningkatkan ketertiban di lingkungan masyarakat, Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas kembali diaktifkan mulai tahun 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Bombana, Rusman saat ditemui menilai, peran Linmas desa dan kelurahan selama ini hanya terlihat saat pemilu atau penjaga keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Padahal menurut Rusman, sebagaimana dijelaskan pada Peraturan Bupati Bombana Nomor 100 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Linmas merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan ketertiban, melindungi masyarakat dari gangguan, memperkecil dampak akibat bencana alam.
"Mulai tahun ini, Linmas ditingkat desa dan kelurahan akan kembali diaktifkan. Kami akan melakukan pembinaan SDM personil agar dapat menjalankan perannya sebagaimana mestinya setiap waktu," ucap Rusman kepada Telisik.id, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Calon KPU RI Diserahkan ke Jokowi, Diantaranya Iwan Rompo dari Sultra
