Baca Juga: Soroti Serapan Belanja Pemerintah, Ini Lima Arahan Jokowi Terkait PEN

Untuk tahun 2022, lanjut Menkeu, Presiden juga meminta seluruh K/L untuk mencadangkan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perkembangan situasi pandemi COVID-19.

“Bapak Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi situasi seperti yang kita hadapi dengan Varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” tandasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali